Pages

Wednesday, September 4, 2019

Lingkup Opini Publik

M. Aswan Zanynu
Peminat Isu Komunikasi



KITA kerap mendengarkan (atau mungkin menggunakan) istilah Opini Publik atau Pendapat Umum. Banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli, tapi secara pribadi saya lebih senang menggunakan batasan yang dikemukakan oleh Hennessy (1989). Menurutnya, Opini Publik atau Pendapat Umum adalah kompleks preferensi yang dinyatakan sejumlah orang tertentu mengenai isu yang menyangkut kepentingan umum (Hennessy: 1989).

Tidak semua hal yang mengemuka dalam wacana publik dapat disebut sebagai pendapat umum. Ada lima faktor yang menjadi lingkup atau batasan opini publik menurut Hennessy (1989):

[1] Ada isu atau pokok persoalan yang menjadi fokus pendapat. Isu dapat didefinisikan sebagai suatu situasi kontemporer (terkini) yang memungkinkan terjadi ketidaksepakatan atasnya. Paling tidak, unsur kontroversi harus ada di dalamnya. Kasus kartun Nabi Muhammad bisa jadi contoh. Di mana satu pihak menyebut itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan pihak lain menyebutnya sebagai penghinaan/penisataan atas agama Islam.

[2] Ada kelompok orang yang dapat dikenali dan berkepentingan dengan persoalan tersebut.

[3] Preferensi (kecenderungan) masyarakat yang terbagi ke dua atau lebih sudut pandang yang berbeda atas isu tersebut.

[4] Pendapat tersebut terekspresikan. Bentuk ekspresi pendapat ini dapat secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi (laten public opinion).

[5] Pendapat tersebut melibatkan orang dalam jumlah signifikan. Tingkat signifikansi ini diukur dari sejauh mana jumlah tersebut dapat menghasilkan suatu pengaruh.

No comments:

Post a Comment